Tidak Perlu Khawatir Ajukan Pinjaman Dana ke Fintech, Ini Tipsnya

Gaya Hidup68 views

Karena banyaknya informasi keliru belakangan, banyak orang jadi khawatir kalau mau ajukan pinjaman dana ke fintech. Mulai dari bunga yang mencekik, teror penagihan, dan lain sebagainya. Namun sebenarnya, tidak demikian. Karena ulah sebagian oknum fintech ilegal, fintech yang layanannya jelas dan kredibel jadi terkena imbasnya.

Padahal, fintech yang kredibel dan terdaftar di OJK, salah satunya Kredivo, justru bisa jadi alternatif terbaik untuk mengajukan pinjaman dana di saat darurat, lho. Jadi, bagi kamu yang tertarik pinjam uang ke fintech tapi masih ragu, tenang dulu ya. Berikut ini ada tips amannya!

Sadari kemampuan finansial diri sendiri

Ada banyak alasan mengapa orang mengajukan pinjaman dana tunai. Mulai dari kebutuhan mendesak, produktif, hingga konsumtif. Namun, apa pun alasannya, menyadari kemampuan finansial diri sendiri penting untuk dilakukan sebelum mengajukan pinjaman ke lembaga mana pun, termasuk fintech. Misalnya, kamu ingin ganti hp baru, tapi penghasilan masih pas-pasan. Apa bisa pinjam uang ke fintech demi beli hp baru? Jawabannya ada dua: bisa ya dan tidak. Jawabannya iya kalau penghasilan kamu masih ada slot untuk bayar angsuran pinjaman. Dan jawabannya tidak kalau penghasilanmu hampir 30%-nya sudah dialokasikan untuk bayar angsuran pinjaman yang masih tersisa.

Dengan kata lain, kebijaksanaan kamu sebagai calon debitur sangat diperlukan di sini. Setiap fintech umumnya menawarkan jenis pinjaman dana yang cepat dan bisa cair dalam waktu sehari. Jumlah pinjamannya juga beragam. Seperti Kredivo yang menawarkan jenis pinjaman mini dengan minimum pengajuan pinjaman sebesar 500 ribu dalam tempo 30 hari dan juga pinjaman jumbo dengan minimum pengajuan pinjaman sebesar Rp 1 juta dalam tempo 3 atau 6 bulan. Meski cairnya mudah dan cepat, bukan berarti pinjaman dari fintech bisa dianggap sebagai “dana cadangan”, ya.

Pastikan hanya gunakan fintech yang telah terdaftar di OJK

Dari sekian banyak aplikasi dan situs fintech yang beredar, yang mana sih yang kredibel dan terpercaya untuk digunakan? Nah, situs OJK adalah jawabannya. Sebagai lembaga resmi dan independen yang mengawasi segala perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan, setiap fintech wajib mendaftarkan diri dan perusahaannya ke OJK. Dalam situsnya, OJK juga rutin merilis daftar fintech legal yang terdaftar secara berkala. Per Agustus 2019, total sudah ada 127 fintech yang terdaftar dan aman untuk digunakan.

Agar tidak terjadi hal-hal merugikan, jangan langsung gunakan fintech dengan cara mencari situsnya atau langsung download di Google Play Store atau App Store. Sebab, bisa jadi fintech tersebut ilegal. Kamu bisa masuk ke situs OJK lebih dulu dan mencatat fintech apa saja yang sudah terdaftar dan menawarkan jenis pinjaman yang cocok dengan yang kamu butuhkan. Sebab, jenis fintech itu sendiri beragam: ada yang jenisnya menawarkan pinjaman modal usaha, P2P lending, payday loan, investasi, uang elektronik, pembayaran, dan masih banyak lagi.

Pilih fintech dengan suku bunga tetap atau bulanan

Berbeda fintechnya, beda juga suku bunga yang ditetapkan. Ada suku bunga tetap (flat) ada juga suku bunga floating (mengambang). Memang, sebagian fintech juga menerapkan suku bunga harian yang cukup tinggi, terutama yang jenisnya payday loan. Namun, ini bukan bentuk penipuan, melainkan hal yang sudah diperhitungkan dan disesuaikan dengan risiko pinjamannya. Apabila kamu merasa suku bunga tersebut tidak cocok, maka dari awal, jangan gunakan fintechnya. Lebih baik, cari fintech lain yang memang menawarkan suku bunga lebih rendah, bersifat tetap, atau bulanan.

Kredivo adalah salah satu fintech yang menerapkan suku bunga tetap per bulan sebesar 2,95% untuk angsuran pinjaman hingga cicilan barang. Untuk cicilan barang, apabila kamu sudah terdaftar sebagai pengguna Premium Kredivo dan memiliki sejumlah limit, kamu bisa menggunakannya untuk bertransaksid di lebih dari 250 lebih e-commerce dan merchant ternama. Ada Shopee, Lazada, Bukalapak, Tokopedia, Blibli, Erafone, Xiaomi Mi Store, dan masih banyak lagi.

Untuk bisa daftar Kredivo, pastikan kamu sudah:

  1. Berusia minimal 18 tahun ke atas.
  2. Berpenghasilan minimum Rp 3 juta per bulan.
  3. Berdomisili di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan, Palembang, Semarang, Bali, Yogyakarta, Solo, Malang, Makassar, Cirebon, atau Sukabumi.

Kamu juga perlu memiliki akun internet banking yang aktif sebagai bukti domisili dan akun e-commerce yang ada riwayat transaksinya sebagai bukti domisili. Sebab, dua akun tersebut perlu kamu sambungkan ketika daftar menjadi pengguna Premium Kredivo. Soal keamanan, nggak perlu khawatir tentunya sebab Kredivo menerapkan teknologi enkripsi data dalam aplikasinya yang membuat data-data pribadimu aman dan tidak bisa terbaca pihak mana pun tanpa izin. Kredivo juga memiliki kebijakan privasi dan keamanan yang menjamin bahwa data-data pribadimu tidak akan diperjualbelikan, disewakan, atau didistribusikan kepihak ketiga. Selamat mencoba ya! 🙂